Kualitas Udara Sumatera dan Kalimantan Memburuk, PM2.5 Capai 240,1 µg/m³
Kualitas Udara Sumatera dan Kalimantan Memburuk, PM2.5 Capai 240,1 µg/m³
Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia kembali menjadi perhatian seiring meningkatnya dampak kebakaran hutan dan lahan. Salah satu wilayah yang mengalami kondisi kualitas udara buruk adalah Sumatera Selatan.
Berdasarkan pemantauan BMKG, konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Sumatera Selatan, tercatat mencapai 240,1 µg/m³. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan kualitas udara, khususnya ketika terjadi peningkatan asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Mengapa PM2.5 Perlu Diperhatikan?
PM2.5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil yang dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pembakaran, aktivitas industri, kendaraan bermotor, serta kebakaran hutan dan lahan.
Karena ukurannya yang sangat kecil, partikulat ini dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Oleh karena itu, pemantauan konsentrasi PM2.5 menjadi salah satu bagian penting dalam pengendalian dan evaluasi kualitas udara.
Kualitas Udara Perlu Dipantau dengan Data.
Kondisi udara tidak selalu dapat dinilai hanya dari apa yang terlihat atau dirasakan. Udara yang tampak bersih belum tentu memiliki kualitas yang baik.
Pemantauan dan pengujian kualitas udara dapat memberikan data yang lebih objektif mengenai kondisi lingkungan. Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar evaluasi, pengendalian pencemaran, maupun pengambilan keputusan terkait lingkungan dan kesehatan kerja.
Kualitas lingkungan perlu diukur, bukan sekadar dirasakan.
Kehatilab mendukung kebutuhan pengujian dan pemantauan lingkungan melalui layanan laboratorium lingkungan yang dilakukan dengan metode dan prosedur pengujian yang sesuai.
Sumber: BMKG